Breaking News

Diciduk di Lokasi Penambangan DAS Selindung, Iwan Boncel Seret Nama PT Timah

Caption : Iwan mengaku hasil  timah  DAS Selindung disetor ke PT Timah 

Citizen Journalist - Tim Gabungan yang melibatkan empat Institusi  terdiri dari Tipidter Polres Bangka Barat, Kodim 0431 Bangka Barat, dan Kejaksaan Negeri Muntok serta Satpol PP Bangka Barat, melakukan penertiban Penambangan Tanpa Ijin ( PETI) yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Dusun Selindung, Desa Pasir Putih, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Senin (10/6/2024)

Dalam operasi pada Sabtu ( 8/6 ), Tim Gabungan berhasil mengamankan Rendi Bayu Irawan yang lebih tersohor dengan nama Iwan Boncel (36). Dalam kesaksiannya yang sempat terekam dalam video yang bedurasi pendek itu,  Iwan Boncel alias IB mengaku dirinya selaku kepala ponton atau koordinator dari sekian unit Ponton Isap Produksi (PIP)  yang melakukan kegiatan penambangan  di Kawasan/Daerah Aliran Sungai ( DAS) Dusun Selindung. 

Dalam rekaman video tersebut juga terlihat Iwan Boncel terkesan mengintimidasi Tim Gabungan dengan mengatakan akan terjadi keributan antara  masyarakat dan penambang jika peralatan tambang yang beroperasi di DAS itu di bongkar. Alasan Iwan adalah para penambang  yang beroperasi di  DAS Selindung tersebut sudah membayar kepanitia tambang untuk melakukan aktivitasnya, dan pasir bijih timah hasil tambang kegiatan tersebut disetor ke PT Timah.

Tim Gabungan juga berhasil mengamankan Tito (53) yang mempunyai peran dalam kegiatan tambang tersebut selaku pengurus CV Torabika, yang tak lain adalah rekan kerja Iwan Boncel. Kabar terakhir yang berhasil dihimpun oleh jejaring media, kedua oknum warga yang bernama Iwan selaku koordinator PIP  dan Tito selaku pengurus CV Torabika itu diamankan di Mapolres Bangka Barat.

Terkait hal ini, jejaring media berusaha menghubungi Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah guna meminta konfirmasi atas penahanan terhadap kedua oknum warga yang diduga kuat sebagai koordinator itu, sampai saat ini belum ada tanggapan.

Sementara itu, pasca Operasi Tim-Gab ke lokasi DAS Selindung, beredar berbagai narasi opini yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa media online, bahwa kegiatan penambangan yang beroperasi  dibawah koordinator Iwan Boncel itu telah mendapat restu dari Pemerintahan Desa Air Belo.



Namun hal ini dengan tegas Kades Air Belo, mengatakan pihaknya tidak pernah ada toleransi terhadap kegiatan  yang ilegal.

“ Saya tegaskan bahwa saya dan Ketua BPD Air Belo tidak pernah ada toleransi terhadap yang ilegal - ilegal, apapun itu,” tegas Pj Kades Air Belo

Pernyataan tegas Pj Kades Air Belo diamini oleh Rudi Ketua BPD Air Belo, yang  mengatakan pihaknya sangat mendukung masyarakat Desa Air Belo melakukan aktivitas tambang dengan syarat legalitas yang jelas.

Letkol Inf Kemas M.Nauval M.Han Komandan Kodim 0431/ Bangka Barat membenarkan pihaknya dilibatkan pihak Kepolisian Resort Bangka Barat dan pihak Kejaksaan Negeri Muntok, untuk mengamankan pelaku.

“ Kami cuma mengambil keterangan saja, soal penegakan hukum itu urusan Kepolisian dan Kejari, kalau hasil keterangan di lapangan, itu tidak memiliki izin dari PT Timah dan kegiatan itu diluar IUP,” kata Kiemas, dikutip dari Tinta Berita Babel La Ode Murdani. ( 2024, juni 8 ).

Para penambang juga mengakui kalau mereka tidak memiliki ijin tambang, maka dari itu pihak PT Timah juga kita panggil, dan benar hasilnya bukan IUP mereka, untuk lebih jelasnya silahkan rekan - rekan ke Polres dan ke Kejaksaan,” ucapnya, dikutip dari Tinta Berita Babel La Ode Murdani. ( 2024, juni 8 ) 

( Hendra Citizen / Komunitas Wartawan Jalanan K-WAN )

0 Komentar

© Copyright 2022 - citizenjournalists